Hari Menanam Pohon Indonesia

    Dibaca 240 kali

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, tanggal 28 November ditetapkan sebagai Hari Menanam Pohon Indonesia yang dimaksudkan untuk memberikan kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon.

SMK KORPRI Majalengka menghadiri kegiatan HMPI yang di adakan di lahan kosong Baribis

Statistik Pengunjung

    Online:2
    Hari Ini:127
    Kemarin:214
    Bulan Ini:4670
    Tahun Ini:20740
    Total:105032

    MITRA

    whatsapp